Monday, February 13, 2012


Kapanlagi.com - Pengaduan keluarga Bernaldi Kadir Djemat ke Komisi III DPR RI disikapi dengan baik. Pihak DPR pun berharap pihak kepolisian mau memberikan penangguhan penahanan kepada Aldi Djemat.

"Kita tentu melalui Kapolda kita akan tanya kepada Kapolres-nya agar korban diberikan penangguhan penahanan karena kita yakini yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Dan seterusnya seterusnya. Ini terkait kinerja kepolisian juga," ujar pimpinan Rapat Komisi III, Bambang Soesatyo saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Selain meminta penangguhan penahanan, pihak Komisi III DPR RI juga akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan. Pasalnya, untuk kasus penganiayaan ringan tidak pantas untuk menjalani penahanan.

"Kita akan lakukan pemanggilan dan minta penjelasan kepada Kapolda melalui Kapolri, apakah penahan itu penting dilakukan, urgensinya sejauh mana, ini kan cuma penganiayaan ringan, kenapa harus ditahan?" tambah wakil pimpinan rapat Komisi III, Ahmad Yani di tempat yang sama.

Sebelumnya, pihak keluarga Aldi Djemat mengadu kepada Komisi III soal ketidakobyektifan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan Aldi kepada bupati Jambi yang juga selebritis, Zumi.
sumber : KapanLagi

0 comments:

Post a Comment